Sabtu, 14 November 2015

MAKALAH BAHASA INDONESIA "SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA"

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang memakai Bahasa Indonesia sebagai alat untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dan mengakui bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional kita, tetapi tidak mengetahui bagaimana perkembangan bahasa Indonesia dan apa kedudukan bahasa Indonesia. Untuk itulah, materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena tentu sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui sejarah perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia?
2.  Apakah faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional?
3. Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
4. Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
2. Untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional.
3. Untuk menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
5. Untuk menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan.

D. Manfaat
            Makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa untuk dapat memahami dan mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia, serta kedudukannya sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa  Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII.
Telah ditemukan beberapa bukti tertulis mengenai bahasa Melayu tua pada berbagai prasasti dan inkripsi. Bukti-bukti berupa prasasti antara lain: prasasti Kedukan Bukit (tahun 683 M), di Talang Tuwo (dekat Palembang, berangka tahun 684 M), di Kota Kapur (Bangka Barat, tahun 686 M), di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi, berangka tahun 688 M). Sedangkan dalam bentuk inskripsi diantaranya, Gandasuli di daerah Kedu, Jawa Tengah, bertahun 832 M. Adanya berbagai dialek bahasa Melayu yang tersebar di seluruh Nusantara adalah merupakan bukti lain dari pertumbuhan dan persebaran bahasa Melayu. Misalnya, dialek Melayu Minangkabau, Palembang, Jakarta (Betawi), Larantuka, Kupang, Ambon, Menado, dan sebagainya. Hasil kesusastraan Melayu Lama dalam bentuk cerita penglipur lara, hikayat, dongeng, pantun, syair, mantra, dan sebagainya juga merupakan bukti dari pertumbuhan dan persebaran bahasa Melayu.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pasca kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
§   Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
§    Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
§   Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.

B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Bahasa Melayu Diterima menjadi  Bahasa Nasional
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Nasional. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
§  Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu sebagai bahasa yang digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil sastra. Selain itu, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-masing kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke-14.
§  Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
§  Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya.
§  Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
§  Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
§  Kebutuhan yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin dan tokoh pergerakan akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan bahasa dari masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu harus sudah dikenal khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini terpenuhi oleh Bahasa Melayu sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia atau Bahasa Nasional.
Dengan datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia, fungsi bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dalam perdagangan semakin intensif. Jadi, sejak lama, dari masa Sriwijaya juga Malaka yang saat itu merupakan pusat perdagangan, pusat agama, dan ilmu pengetahuan, bahasa Melayu telah digunakan sebagai Lingua Franca atau bahasa perhubungan diberbagai wilayah Nusantara. Dengan bantuan para pedagang dan penyebaran agama, bahasa Melayu menyebar ke seluruh pantai di nusantara, terutama dikota-kota pelabuhannya.

C. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dan baku yang acap kali digunakan pada kesempatan yang formal.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu : 
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

D. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar beraneka ragam suku bangsa ada disini mulai dari sabang sampai merauke. 748 bahasa dari bermacam-macam daerah juga ada di negara ini, setiap orang yang berasal dari setiap suku memiliki karakternya masing-masing mulai dari adat, kebiasaan dan bahasa. Dalam bersosialisasi dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian terhadap apa yang kita ucapkan. Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Sebagai contoh orang medan yang berasal dari suku  batak ingin bertanya kepada orang Madura karena tak tau bahasa Madura digunakanlah bahasa Indonesia dan terjadilah komunikasi yang saling mengerti terhadap apa yang dibicarakan. Disitulah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.    
Bahasa Indonesia dalam perjalanannya banyak menyerap dari bahasa asing, maupun daerah. Peran penjajah sangat mempengaruhi pengunaan bahasa yang bercampur bahkan juga ada yang sama dengan bahasa asli nya di Negara asal misalkan: bendera di portugis yang kini Portugal juga disebut bendera. Itu bukti bahwa bahasa Indonesia menyerap dari berbagai macam bahasa mulai dari portugis, belanda, arab, india (sansekerta), sampai bahasa dari berbagai macam daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga digunakan dimedia-media nasional, pemerintahan, dsb. Bahasa sebagai bahasa pemersatu juga diikrarkan oleh para pemuda masa lalu yang salah satu bunyi sumpah pemuda berisikan “kami  pemuda Indonesia mengaku berbahasa yang satu bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia diresmikan pengunaanya pada saat proklamasi kemerdekaan sehari saat konstitusi mulai berlaku. Sekarang ini banyak orang yang bersosilasi baik dikantor, sekolah, maupun lingkungan sekitar memakai bahasa Indonesia utuk mempersatukan walaupun asal suku mereka berbeda sebagai bangsa yang besar fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah.
Tetapi bahasa asal daerah jangan sampai punah  untuk tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya. Persatuan bahasa digunakan untuk tetap menjaga bangsa dari ancaman arus globalisasi untuk menunjukan jati diri bangsa Indonesia. Karena semboyan bangsa Indonesia bhineka tunggal ika walaupun berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia harus bangga terhadap bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga sebagai simbol Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku di persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia masuk kedalam bahasa yang paling rumit di dunia dan warga Negara asing juga sudah mendunia banyak yang belajar bahasa Indonesia bahkan di Australia bahasa Indonesia masuk kedalam kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang baik dan harus tetap lestari sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi, yaitu sebagai: 1) Bahasa resmi kenegaraan 2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan 3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional 4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Rakyat Indonesia juga harus bangga terhadap bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, Bahasa Indonesia juga sebagai simbol Negara yang membuktikan bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku tetapi di persatukan dengan bahasa.


DAFTAR PUSTAKA

http://hariwindatyp.wordpress.com/2012/11/22/mengapa-bahasa-melayu-diangkat-menjadi-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar