BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat
yang memakai Bahasa Indonesia sebagai alat untuk berkomunikasi dalam kehidupan
sehari-hari dan mengakui bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa
nasional kita, tetapi tidak mengetahui bagaimana perkembangan bahasa Indonesia
dan apa kedudukan bahasa Indonesia. Untuk itulah, materi ini sangat penting
untuk dipelajari, karena tentu sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa
Indonesia tidak mengetahui sejarah perkembangan dan kedudukan bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia?
2. Apakah faktor-faktor yang
menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional?
3. Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
4. Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
2. Untuk menjelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan bahasa Melayu diterima sebagai bahasa Nasional.
3. Untuk
menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
5. Untuk
menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan.
D. Manfaat
Makalah ini
dapat menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa untuk dapat memahami dan
mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia, serta kedudukannya sebagai bahasa
persatuan dan bahasa Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36
“bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII.
Telah ditemukan beberapa bukti tertulis mengenai
bahasa Melayu tua pada berbagai prasasti dan inkripsi. Bukti-bukti berupa
prasasti antara lain: prasasti Kedukan Bukit (tahun 683 M), di Talang Tuwo
(dekat Palembang, berangka tahun 684 M), di Kota Kapur (Bangka Barat, tahun 686
M), di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi, berangka tahun 688 M).
Sedangkan dalam bentuk inskripsi diantaranya, Gandasuli di daerah Kedu, Jawa
Tengah, bertahun 832 M. Adanya berbagai dialek bahasa Melayu yang tersebar di
seluruh Nusantara adalah merupakan bukti lain dari pertumbuhan dan persebaran
bahasa Melayu. Misalnya, dialek Melayu Minangkabau, Palembang, Jakarta (Betawi),
Larantuka, Kupang, Ambon, Menado, dan sebagainya. Hasil kesusastraan Melayu
Lama dalam bentuk cerita penglipur lara, hikayat, dongeng, pantun, syair,
mantra, dan sebagainya juga merupakan bukti dari pertumbuhan dan persebaran
bahasa Melayu.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk negara Indonesia pasca kemerdekaan. Soekarno tidak memilih
bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu),
namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu
yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik
Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
§ Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan)
mayoritas di Republik Indonesia.
§ Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa
Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan
untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila
pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang
lebih besar.
§ Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau
Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang
terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia
sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh
misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya.
Pengguna bahasa Melayu
bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa
Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan
Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa
Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti
Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan
nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan
persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian
distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga
diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian
besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti
bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita
katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya
pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung
dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi
Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui
keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Bahasa Melayu
Diterima menjadi Bahasa Nasional
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa Melayu
diangkat sebagai bahasa Nasional. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai
berikut.
§ Bahasa
Melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu sebagai bahasa yang
digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil sastra. Selain
itu, Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-masing
kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke-14.
§ Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca
(bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh
wilayah Nusantara.
§ Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari,
mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memperkaya
dan menyempurnakan fungsinya.
§ Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan
tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak
menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
§ Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain
untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
§ Kebutuhan
yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin dan tokoh pergerakan
akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan bahasa dari
masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa itu harus
sudah dikenal khalayak dan tidak terlalu sulit dipelajari. Kriteria ini
terpenuhi oleh Bahasa Melayu sehingga akhirnya bahasa inilah yang dipilih dan
ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia atau Bahasa Nasional.
Dengan datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia,
fungsi bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dalam perdagangan semakin
intensif. Jadi, sejak lama, dari masa Sriwijaya juga Malaka yang saat itu merupakan
pusat perdagangan, pusat agama, dan ilmu pengetahuan, bahasa Melayu telah
digunakan sebagai Lingua Franca atau bahasa perhubungan diberbagai wilayah
Nusantara. Dengan bantuan para pedagang dan penyebaran agama, bahasa Melayu
menyebar ke seluruh pantai di nusantara, terutama dikota-kota pelabuhannya.
C. Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Negara
Bahasa
negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara
merupakan bahasa primer dan baku yang acap kali digunakan pada kesempatan yang
formal.
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara yaitu :
1. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan
kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai
alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua
dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari
taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku
yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu
dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia
sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia
Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. Kedudukan
keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan
penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena
sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu
kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan
menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
D. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa
Pemersatu Bangsa
Indonesia
adalah bangsa yang besar beraneka ragam suku bangsa ada disini mulai dari
sabang sampai merauke. 748 bahasa dari bermacam-macam daerah juga ada di negara
ini, setiap orang yang berasal dari setiap suku memiliki karakternya
masing-masing mulai dari adat, kebiasaan dan bahasa. Dalam bersosialisasi
dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian terhadap apa yang kita
ucapkan. Karena bangsa kita memiliki ratusan bahasa harus ada bahasa Negara
yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan
oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Sebagai contoh
orang medan yang berasal dari suku batak ingin bertanya kepada orang
Madura karena tak tau bahasa Madura digunakanlah bahasa Indonesia dan
terjadilah komunikasi yang saling mengerti terhadap apa yang dibicarakan.
Disitulah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
Dalam
perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
“imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Bahasa
Indonesia dalam perjalanannya banyak menyerap dari bahasa asing, maupun daerah.
Peran penjajah sangat mempengaruhi pengunaan bahasa yang bercampur bahkan juga
ada yang sama dengan bahasa asli nya di Negara asal misalkan: bendera di
portugis yang kini Portugal juga disebut bendera. Itu bukti bahwa bahasa
Indonesia menyerap dari berbagai macam bahasa mulai dari portugis, belanda,
arab, india (sansekerta), sampai bahasa dari berbagai macam daerah di
Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga digunakan
dimedia-media nasional, pemerintahan, dsb. Bahasa sebagai bahasa pemersatu juga
diikrarkan oleh para pemuda masa lalu yang salah satu bunyi sumpah pemuda
berisikan “kami pemuda Indonesia mengaku berbahasa yang satu bahasa
Indonesia”. Bahasa Indonesia diresmikan pengunaanya pada saat proklamasi
kemerdekaan sehari saat konstitusi mulai berlaku. Sekarang ini banyak orang
yang bersosilasi baik dikantor, sekolah, maupun lingkungan sekitar memakai
bahasa Indonesia utuk mempersatukan walaupun asal suku mereka berbeda sebagai
bangsa yang besar fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat
penting untuk menyambungkan bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah.
Tetapi bahasa asal daerah jangan sampai punah
untuk tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga
kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya.
Persatuan bahasa digunakan untuk tetap menjaga bangsa dari ancaman arus
globalisasi untuk menunjukan jati diri bangsa Indonesia. Karena semboyan bangsa
Indonesia bhineka tunggal ika walaupun berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia
harus bangga terhadap bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa
Indonesia juga sebagai simbol Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun
dari berbagai macam suku di persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa
Indonesia masuk kedalam bahasa yang paling rumit di dunia dan warga Negara
asing juga sudah mendunia banyak yang belajar bahasa Indonesia bahkan di
Australia bahasa Indonesia masuk kedalam kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia
yang baik dan harus tetap lestari sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Sejarah
bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara. Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati
diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928,
dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara
Indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945
bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD
1945 pasal 36.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi, yaitu sebagai: 1) Bahasa resmi kenegaraan 2) Bahasa pengantar
resmi di lembaga-lembaga pendidikan 3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada
tingkat nasional 4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Rakyat Indonesia juga harus
bangga terhadap bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, Bahasa Indonesia
juga sebagai simbol Negara yang membuktikan bahwa rakyat Indonesia walaupun
dari berbagai macam suku tetapi di persatukan dengan bahasa.
DAFTAR
PUSTAKA
http://hariwindatyp.wordpress.com/2012/11/22/mengapa-bahasa-melayu-diangkat-menjadi-bahasa-indonesia.html