Minggu, 28 Januari 2018

Rasio Keuangan - Mata Kuliah Manajemen Keuangan



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari satu periode  ke periode berikutnya.
Menurut Wild et.al (2005) “Rasio merupakan alat untuk menyediakan pandangan terhadap kondisi yang mendasari. Rasio merupakan salah satu titik awal, bukan titik akhir. Rasio yang diinterpretasikan dengan tepat mengindikasikan area yang memerlukan investigasi lebih lanjut.”
Dari defenisi rasio ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan dengan cara membandingkan rasio keuangan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan rasio keuangan sebagai alat analisis. Hal-hal tersebut akan membantu analis dalam menginterpretasikan hasil perhitungan rasio keuangan sehingga dihasilkan kesimpulan yang lebih tepat. Syamsuddin (2000) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan rasio keuangan sebagai alat analisis, yaitu:
a.  Sebuah rasio saja tidak dapat digunakan untuk menilai keseluruhan operasi yang telah dilaksanakan. Untuk menilai keadaan perusahaan  secara keseluruhan sejumlah rasio haruslah dinilai secara bersama-sama. Kalau sekiranya hanya satu aspek saja yang ingin dinilai, maka satu atau dua rasio saja sudah cukup digunakan.
b.   Pembandingan yang dilakukan haruslah dari perusahaan yang sejenis dan pada saat yang sama.
c.   Sebaiknya perhitungan rasio finansial didasarkan pada data laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit). Laporan keuangan yang belum diaudit masih diragukan kebenarannya, sehingga rasio-rasio yang dihitung juga kurang akurat.
d.     Adalah sangat penting untuk diperhatikan bahwa pelaporan atau akuntansi yang digunakan haruslah sama.
Dalam makalah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis rasio keuangan yang digunakan sebagai alat analisis laporan keuangan.
B.     Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud dengan rasio keuangan?
2.       Apa saja jenis-jenis rasio keuangan?

C.      Tujuan
1.       Pembaca dapat mengetahui dan memahami pengertian rasio keuangan
2.  Pembaca dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis rasio keuangan dan bagaimana penggunaan rumus analisa rasio keuangan.

D.     Manfaat
Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa untuk mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan rasio keuangan serta memahami penggunaan rumus dari setiap jenis-jenis rasio keuangan sebagai alat analisis laporan keuangan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Rasio Keuangan
Rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya (Kasmir,2009). Rasio keuangan dapat digunakan untuk mengetahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam melaksanakan aktivitas operasional perusahaan.
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari satu periode  ke periode berikutnya.
Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. 
Analisis rasio keuangan merupakan salah satu teknik dalam menganalisa laporan keuangan yang banyak digunakan untuk menilai kinerja perusahaan karena penggunaannya relatif mudah. (Sutrisno, 2003:247).
Jadi dapat disimpulkan bahwa analisa rasio keuangan adalah salah satu teknik analisa laporan keuangan yang banyak digunakan yang menunjukkan hubungan diantara pos-pos dari data laporan keuangan secara matematis. 
Ada banyak jenis-jenis rasio keuangan yang biasa digunakan dalam melakukan analisis keuangan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Horne (2005) “Rasio-rasio keuangan yang pada umumnya digunakan terdiri atas dua jenis, jenis pertama meringkas beberapa aspek dari “kondisi keuangan” perusahaan untuk suatu periode dengan neraca yang telah dibuat (balance sheet ratio), karena baik pembilang maupun penyebut dalam setiap rasio berasal langsung dari neraca. Jenis kedua dari rasio meringkas beberapa aspek kinerja perusahaan selama periode waktu tertentu, biasanya dalam setahun. Rasio-rasio ini disebut sebagai rasio laporan laba rugi (income statement ratio).”
Jenis-jenis rasio keuangan (gabungan dari beberapa ahli) adalah sebagai berikut :
  1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
  2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
  3. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
  4. Rasio Profitabilitas (Provitability Ratio)
  5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio)
  6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
B.   Jenis-jenis rasio Keuangan
Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis rasio keuangan:

1.    Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi.  Kewajiban yang segera harus dipenuhi adalah hutang jangka pendek, oleh karena itu rasio ini bisa digunakan untuk mengukur tingkat kemanan kreditor jengka pendek, serta mengukur apakah operasi perusahaan tidak akan terganggu bila kewajiban jangka pendeknya ini segera ditagih.
Husnan (2002 :23) dalam bukunya dasar-dasar manajemen keuangan, memberikan definisi likuiditas yaitu: “Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya”.
Sedangkan menurut  Riyanto (1999 : 18) dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan adalah : “Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi”.

Teori, konsep, dan aplikasi, ukuran rasio likuiditas terdiri dari alat ukur, yaitu:
a.    Current Ratio
Current ratio adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar yang dimiliki perusahaan dengan hutang jangka pendek.  Aktiva lancar disini meliputi kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lancar lainnya.  Sedangkan hutang jangka pendek meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang harus segera dibayar.
Rumusnya:
Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar

b.    Quick Ratio atau Acid Test Ratio
Quick ratio adalah rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar.  Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat yang bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar.  Persediaan di anggap aktiva lancar yang paling tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni menjadi piutang terlebih dahulu sebelum menjadi kas.
Rumusnya :
Quick Ratio =  Aktiva Lancar – Persediaan / Hutang Lancar

c.    Cash Ratio
Cash ratio yang membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar.  Aktiva lancar segera bisa menjadi uang kas adalah efek atau bank atau surat-surat berharga.
Rumusnya:
Cash Ratio = Kas  +  Bank / Hutang Lancar

2.    Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban dari total aktiva yang dimiliki perusahaan.
Pengertian solvabilitas adalah “Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasi”.
Dengan demikian maka pengertian solvabilitas dimaksud sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Ada beberapa rasio yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu:
a.    Debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva.
Rumusnya:
Debt Ratio = Total Hutang / Total Aktiva

b.    Debt to Equity Ratio adalah rasio antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri.
Rumusnya:
Debt to Equity Ratio = Total Hutang / Modal
                        
Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio solvabilitas, seperti:
   
1.    Return On Equity (ROE)
Return On Equity menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki.
R O E  = Laba Setelah Pajak / Modal Sendiri

2.    Return On Investment (ROI)
Return On Investment menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan laba dari aktiva yang dipergunakan.
                                R O I  = EBIT + Penyusutan / Capital Employed

3.      Rasio Aktivitas (Activity ratio)
Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta. Rasio ini terdiri dari inventory turn over, periode pengumpulan piutang, fixed asset turn over, dan total asset turn over.



Ada 4 jenis rasio aktivitas, yaitu :
a.   Rasio Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over) = Persedian rata-rata/Harga Pokok Produksi
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh efisiensi perusahaan dalam mengelola dan menjual persediaannya (dalam bentuk produk jadi).  Rasio ini juga menggambarkan kecepatan perputaran persediaan, semakin besar rasio semakin baik.
b.      Rasio Hari Persediaan (Inventory Period)
Rasio hari persediaan = (Persediaan rata-rata/Harga Pokok Produksi) x 360 hari
c.       Rasio Perputaran Piutang
Rasio Perputaran Piutang = Penjualan kredit (setahun) / Piutang rata-rata
d.      Periode Pengumpulan Piutang (Average Collection Period) = (Piutang rata-rata / Penjualan kredit 30 hari (sebulan)) x 360 hari = … hari
                Rasio ini menggambarkan kemampuan rata-rata perusahaan dalam menagih piutang yang dihitung dalam hari.  Semakin tinggi rasio ini berarti semakin lama waktu yang diperlukan untuk menagih piutangnya.  Dengan kata lain kemampuan penagihannya menjadi semakin kecil.  Berarti jumlah dana yang terikat pada piutang menjadi semakin besar, sehingga kebutuhan modal kerja pun meningkat.

4.  Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas
        Rasio Profitabilitas merupakan rasio yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya. Efektifitas manajemen disini dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan. Rasio ini disebut juga rasio rentabilitas.
                Rasio profitabilitas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya (Syafri, 2008:304).
Tujuan utama suatu bisnis dalam suatu perusahaan adalah mendatangkan profitabilitas, berdasarkan pemanfaatan sumber daya modal dalam sumber daya lainnya yang ada dalam perusahaan.  Oleh sebab itu suatu perusahaan selalu menekankan pada kemampuan pengelolaan keuangan perusahaan agar dapat menjaga rasio rentabilitas/profitabilitas perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan yang diinginkan.
Dalam memperoleh rasio profitabilitas, maka faktor yang berpengaruh dapat berupa keadaan aktiva perusahaan, perkembangan penjualan perusahaan. Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas. Ukuran rasio rentabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator:

a.  Gross Profit Margin = Laba sebelum bunga & pajak / Penjualan x 100%
Semakin tinggi profitabilitasnya berarti semakin baik.  Tetapi perlu diperhatikan bahwa gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya.

b.  Net Profit Margin = Laba setelah pajak / Penjualan x 100%
Net Profit Margin merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan pendapatan yang dicapai pada periode yang sama.

c.  Rentabilitas Ekonomi = Laba sebelum bunga & pajak / Total Aktiva x 100%
Rasio ini dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba usaha dengan aktiva yang digunakan untuk memperoleh laba.


d.  Return on Investment = Laba bersih setelah pajak / Total aktiva x 100%
Return on Investment atau Return on asset juga sering disebut sebagai rentabilitas ekonomis yang merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki perusahaan.

e. Asset Turn over  =  Penjualan / Total Aktiva
Asset Turn over ini merupakan gambaran sejauh mana tingkat penjualan/pendapatan dapat menutupi asset yang dimiliki perusahaan.  Semakin tinggi nilai rasio ini maka tingkat pengembalian asset perusahaan dari penjualan yang dilakukan semakin cepat.

f.  Return on Equity (Return on net worth) = Laba bersih setelah pajak / Modal sendiri (ekuitas) x 100%
Digunakan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yg menjadi hak pemilik modal sendiri.

Dalam Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio rentabilitas, seperti:

1.       Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over)
Persediaan merupakan komponen utama dari barang yang dijual.  Oleh karena itu semakin tinggi persediaan berputar semakin efektif perusahaan dalam mengelola persediaan, 
Rumusnya:
   PP  = Total Persediaan / Total Pendapatan Usaha x 365 hari

2.    Perputaran Total Aset (Total Asset Turn Over)
        Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
Rumusnya:
                                   TATO  = Total Pendapatan / Capital Employe


        3.   Rasio Modal Sendiri dengan Total Asset
  Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva ditukar dari modal sendiri.
Rumusnya: 
                                  MS terhadap TA  = Total Modal Sendiri / Total Asset

5.  Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio)
Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya. Rasio ini menggambarkan persentasi pertumbuhan pos-pos perusahaan dari tahun ke tahun.
1.          Kenaikan Penjualan = Penjualan Tahun Ini - Penjualan Tahun Lalu/Penjualan Tahun Lalu
2.          Kenaikan Laba Bersih = Laba Bersih Tahun Ini - Laba Bersih Tahun Lalu/Laba Bersih Tahun Lalu
3.          Earning Per Share = Earning Per Share Tahun Ini - Earning Per Share Tahun Lalu/Earning Per Share Tahun Lalu
4.          Kenaikan Dividen Per Share = Dividen Per Share Tahun Ini - Dividen Per Share Tahun Lalu/Dividen Per Share Tahun Lalu
6.  Rasio Penilaian/Rasio Nilai Pasar (Valuation Ratio)
Merupakan rasio yang memberikan ukuran kemampuan menajemen dalam menciptakan nilai pasar usahanya di atas biaya investasi. Rasio ini merupakan indikator untuk mengukur mahal murahnya suatu saham, digunakan untuk membantu investor dalam mencari saham yang memiliki potensi keuntungan dividen yang besar sebelum melakukan penanaman modal berupa saham. Namun rasio pasar tidak mempunyai ukuran yang menunjukan tingkat efesiensi rasio serta tidak dapat mencerminkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan jika dilihat berdasarkan harga saham maupun jika dipergunakan oleh pihak manajemen perusahaan.
Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba, nilai buku per saham, dan dividen. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa yang dipikirkan investor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di masa mendatang (Moeljadi, 2006:75).
Rasio pasar mengukur harga pasar saham perusahaan relatif terhadap nilai bukunya. Sudut pandang rasio ini lebih banyak berdasarkan pada sudut pandang investor ataupun calon investor, meskipun pihak manajemen, juga berkepentingan dalam rasio ini. Rasio modal saham atau rasio pasar terdiri dari :

a. Rasio Pendapatan Per Lembar Saham (Earning Per Share)
Earning Per Share (EPS) biasanya menjadi perhatian pemegang saham pada umumnya atau calon pemegang saham dan manajemen. EPS menunjukan jumlah uang yang dihasilkan (return) dari setiap lembar saham. Semakin besar nilai EPS semakin besar keuntungan yang diterima pemegang saham.
Seorang investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan memperoleh dividen atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran dividen dan kenaikan harga saham di masa mendatang. Oleh karena itu, para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan perusahaan. EPS hanya dihitung untuk saham biasa.
EPS = (Laba bersih bagi pemegang saham biasa) / jumlah saham beredar

b. Rasio Harga Laba (Price Earning Ratio)
Price Earning Ratio (PER) menunjukan berapa banyak investor bersedia membayar untuk tiap rupiah dari laba yang dilaporkan. Oleh para investor rasio ini digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang. Kesedian para investor untuk menerima kenaikan PER sangat bergantung pada prospek perusahaan. Perusahaan dengan peluang tingkat pertumbuhan yang tinggi, biasanya memiliki PER yang tinggi. Sebaliknya perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang rendah cenderung memiliki PER yang rendah.
        PER = Harga pasar per lembar saham / Pendapatan per lembar saham

c. Rasio Pasar Per Buku (Price To Book Value Ratio)
Rasio ini menunjukan berapa besar nilai perusahaan dari apa yang telah atau sedang ditanamkan oleh pemilik perusahaan, semakin tinggi rasio ini, semakin besar tambahan kekayaan (wealth) yang dinikmati oleh pemilik perusahaan (Husnan, 2006:76)
Jika harga pasar berada di bawah nilai bukunya, investor memandang bahwa perusahaan tidak cukup potensial. Bila seorang investor pesimis atas prospek suatu saham, maka banyak saham dijual pada harga di bawah nilai bukunya. Sebaliknya jika investor optimis maka saham dijual dengan harga di atas nilai bukunya.
Book value per share (nilai buku per saham) dihitung dengan membagi ekuitas saham biasa dengan jumlah saham yang beredar.
PBV = Harga pasar per saham / Nilai buku per saham

d. Rasio Pendapatan Dividen (Dividend Yield Ratio)
Dividen yield merupakan sebagian dari total return yang akan diperoleh investor. Biasanya perusahaan yang mempunyai prospek pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai dividend yield yang rendah, karena dividen sebagian besar akan diinvestasikan kembali. Kemudian karena perusahaan dengan prospek yang tinggi akan mempunyai harga pasar saham yang tinggi, yang berarti pembaginya tinggi, maka dividend yield untuk perusahaan semacam ini akan cenderung lebih rendah.
DY = Dividen per lembar saham / Harga per lembar saham

e. Rasio Pembayaran Dividen (Dividend Payout Ratio)
Rasio ini melihat bagian pendapatan yang dibayarkan sebagai dividen kepada investor sedangkan bagian lain yang tidak dibagikan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan.
Perusahaan yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai rasio pembayaran dividen yang rendah. Sebaliknya perusahaan yang tingkat pertumbuhannya rendah akan mempunyai raio yang tinggi. Pembayaran dividen juga merupakan kebijakan dividen perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin lambat atau kecil pertumbuhan pendapatan perusahaan.
  DPR = (Dividen per lembar saham / Pendapatan per lembar saham) x 100%




BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan. Pembandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen satu laporan keuangan atau antar laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun dalam beberapa periode.
Hasil Rasio keuangan digunakan untuk menilai kinerja manajemen dalam suatu periode apakah mencapai target seperti yg ditetapkan. Kemudian juga dapat dinilai kemampuan manajemen dalam memberdayakan sumber daya perusahaan secara efektif.
Jenis-jenis rasio keuangan (gabungan dari beberapa ahli) adalah sebagai berikut :
  1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
  2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
  3. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
  4. Rasio Profitabilitas (Provitability Ratio)
  5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio)
  6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
B.     Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa mampu untuk memahami penggunaan analisa rasio keuangan dalam analisis laporan keuangan yang berfungsi untuk mengidentifikasi  kelemahan dan kekuatan perusahaan di bidang keuangan, mengetahui kinerja perusahaan, membantu dalam pengawasan perusahaan, membantu pimpinan perusahaan dalam pengambilan keputusan, dan juga melihat perkembangan usaha perusahaan selama beberapa waktu.
Tingkat kegunaan rasio-rasio ini adalah suatu hal yang bersifat subyektif, tergantung pada masing-masing pengambil keputusan yang mungkin kurang bermanfaat bagi pembuat keputusan lainnya.  Seorang penganalisis mungkin memandang current rasio sebagai hal yang sangat penting dalam suatu analisis, sementara yang lainnya menganggap hal tersebut tidak begitu penting.  Oleh karena itu pemilihan penggunaan rasio tergantung pada pemakai informasi pada jenis keputusan atau analisis yang sedang dilakukan.






























DAFTAR PUSTAKA

§  repository.usu.ac.id/bitstream/.../Chapter%20II.pdf
§  http://syuhadame.wordpress.com/2010/01/09/analisis-rasio-aktivitas-4/
§  http://ekonomibersama.blogspot.com/2011/04/rasio-nilai-pasar.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar