BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan
untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau
pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan
menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan
gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi
keuangan suatu perusahaan dari satu periode
ke periode berikutnya.
Menurut
Wild et.al (2005) “Rasio merupakan alat untuk menyediakan pandangan terhadap
kondisi yang mendasari. Rasio merupakan salah satu titik awal, bukan titik
akhir. Rasio yang diinterpretasikan dengan tepat mengindikasikan area yang
memerlukan investigasi lebih lanjut.”
Dari
defenisi rasio ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan
dengan cara membandingkan rasio keuangan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan rasio keuangan sebagai
alat analisis. Hal-hal tersebut akan membantu analis dalam menginterpretasikan
hasil perhitungan rasio keuangan sehingga dihasilkan kesimpulan yang lebih
tepat. Syamsuddin (2000) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam menggunakan rasio keuangan sebagai alat analisis, yaitu:
a. Sebuah rasio
saja tidak dapat digunakan untuk menilai keseluruhan operasi yang telah
dilaksanakan. Untuk menilai keadaan perusahaan
secara keseluruhan sejumlah rasio haruslah dinilai secara bersama-sama.
Kalau sekiranya hanya satu aspek saja yang ingin dinilai, maka satu atau dua
rasio saja sudah cukup digunakan.
b. Pembandingan
yang dilakukan haruslah dari perusahaan yang sejenis dan pada saat yang sama.
c. Sebaiknya
perhitungan rasio finansial didasarkan pada data laporan keuangan yang telah
diperiksa (diaudit). Laporan keuangan yang belum diaudit masih diragukan
kebenarannya, sehingga rasio-rasio yang dihitung juga kurang akurat.
d. Adalah
sangat penting untuk diperhatikan bahwa pelaporan atau akuntansi yang digunakan
haruslah sama.
Dalam makalah ini akan dijelaskan secara
rinci mengenai jenis-jenis rasio keuangan yang digunakan sebagai alat analisis
laporan keuangan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan rasio keuangan?
2.
Apa saja
jenis-jenis rasio keuangan?
C. Tujuan
1.
Pembaca
dapat mengetahui dan memahami pengertian rasio keuangan
2. Pembaca
dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis rasio keuangan dan bagaimana
penggunaan rumus analisa rasio keuangan.
D. Manfaat
Dengan
adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa untuk
mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan rasio keuangan serta
memahami penggunaan rumus dari setiap jenis-jenis rasio keuangan sebagai alat
analisis laporan keuangan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Rasio Keuangan
Rasio
keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan
keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya (Kasmir,2009).
Rasio keuangan dapat digunakan untuk mengetahui apakah telah terjadi
penyimpangan dalam melaksanakan aktivitas operasional perusahaan.
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis
laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa
berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada
penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu
perusahaan dari satu periode ke periode
berikutnya.
Analisa
rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan
dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data
laporan laba rugi.
Analisis
rasio keuangan merupakan salah satu teknik dalam menganalisa laporan keuangan
yang banyak digunakan untuk menilai kinerja perusahaan karena penggunaannya
relatif mudah. (Sutrisno, 2003:247).
Jadi dapat
disimpulkan bahwa analisa rasio keuangan adalah salah satu teknik analisa
laporan keuangan yang banyak digunakan yang menunjukkan hubungan diantara
pos-pos dari data laporan keuangan secara matematis.
Ada banyak
jenis-jenis rasio keuangan yang biasa digunakan dalam melakukan analisis
keuangan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Horne (2005) “Rasio-rasio keuangan
yang pada umumnya digunakan terdiri atas dua jenis, jenis pertama meringkas
beberapa aspek dari “kondisi keuangan” perusahaan untuk suatu periode dengan
neraca yang telah dibuat (balance sheet ratio), karena baik pembilang
maupun penyebut dalam setiap rasio berasal langsung dari neraca. Jenis kedua
dari rasio meringkas beberapa aspek kinerja perusahaan selama periode waktu
tertentu, biasanya dalam setahun. Rasio-rasio ini disebut sebagai rasio laporan
laba rugi (income statement ratio).”
Jenis-jenis rasio keuangan (gabungan dari beberapa ahli)
adalah sebagai berikut :
- Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
- Rasio Profitabilitas (Provitability Ratio)
- Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio)
- Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
B. Jenis-jenis rasio Keuangan
Berikut
penjelasan mengenai jenis-jenis rasio keuangan:
1. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah kemampuan
perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajibannya yang segera harus
dipenuhi. Kewajiban yang segera harus dipenuhi adalah hutang jangka pendek,
oleh karena itu rasio ini bisa digunakan untuk mengukur tingkat kemanan
kreditor jengka pendek, serta mengukur apakah operasi perusahaan tidak akan
terganggu bila kewajiban jangka pendeknya ini segera ditagih.
Husnan (2002 :23) dalam bukunya
dasar-dasar manajemen keuangan, memberikan definisi likuiditas yaitu:
“Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya”.
Sedangkan menurut Riyanto (1999 :
18) dalam bukunya Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan adalah : “Masalah
likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk
memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi”.
Teori,
konsep, dan aplikasi, ukuran rasio likuiditas terdiri dari alat ukur, yaitu:
a. Current Ratio
a. Current Ratio
Current ratio adalah rasio yang
membandingkan antara aktiva lancar yang dimiliki perusahaan dengan hutang
jangka pendek. Aktiva lancar disini meliputi kas, piutang dagang, efek,
persediaan, dan aktiva lancar lainnya. Sedangkan hutang jangka pendek
meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang
lainnya yang harus segera dibayar.
Rumusnya:
Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar
b. Quick Ratio atau
Acid Test Ratio
Quick ratio adalah rasio antara aktiva
lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Rasio ini
menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat yang bisa digunakan untuk
melunasi hutang lancar. Persediaan di anggap aktiva lancar yang paling
tidak lancar, sebab untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah yakni
menjadi piutang terlebih dahulu sebelum menjadi kas.
Rumusnya
:
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan / Hutang Lancar
c. Cash Ratio
Cash ratio yang membandingkan antara
kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang
lancar. Aktiva lancar segera bisa menjadi uang kas adalah efek atau bank
atau surat-surat berharga.
Rumusnya:
Cash Ratio = Kas + Bank / Hutang Lancar
2. Rasio Solvabilitas
(Leverage Ratio)
Rasio solvabilitas adalah rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban-kewajiban dari total aktiva yang dimiliki perusahaan.
Pengertian solvabilitas adalah
“Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat
itu dilikuidasi”.
Dengan demikian maka pengertian
solvabilitas dimaksud sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar semua
hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Ada
beberapa rasio yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu:
a.
Debt ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total
hutang dengan total aktiva.
Rumusnya:
Debt Ratio = Total Hutang / Total Aktiva
b.
Debt to Equity Ratio adalah rasio antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan
modal sendiri.
Rumusnya:
Debt to Equity Ratio = Total Hutang / Modal
Dalam
Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio
solvabilitas, seperti:
1.
Return On Equity (ROE)
Return On Equity menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki.
R O E = Laba Setelah Pajak / Modal Sendiri
2. Return
On Investment (ROI)
Return On Investment menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan laba dari aktiva yang
dipergunakan.
R O I = EBIT + Penyusutan / Capital Employed
R O I = EBIT + Penyusutan / Capital Employed
3.
Rasio
Aktivitas (Activity ratio)
Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen dalam
menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan
antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta. Rasio ini
terdiri dari inventory turn over, periode pengumpulan piutang, fixed asset turn
over, dan total asset turn over.
Ada 4 jenis rasio aktivitas, yaitu :
a. Rasio
Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over) = Persedian rata-rata/Harga Pokok Produksi
Rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa jauh efisiensi perusahaan dalam mengelola dan
menjual persediaannya (dalam bentuk produk jadi). Rasio ini juga
menggambarkan kecepatan perputaran persediaan, semakin
besar rasio semakin baik.
b. Rasio Hari
Persediaan (Inventory Period)
Rasio hari
persediaan = (Persediaan rata-rata/Harga Pokok Produksi) x 360 hari
c. Rasio
Perputaran Piutang
Rasio
Perputaran Piutang = Penjualan kredit (setahun) / Piutang rata-rata
d. Periode
Pengumpulan Piutang (Average Collection Period) = (Piutang rata-rata / Penjualan kredit 30
hari (sebulan)) x 360 hari = … hari
Rasio ini menggambarkan
kemampuan rata-rata perusahaan dalam menagih piutang yang dihitung dalam hari.
Semakin tinggi rasio ini berarti semakin lama waktu yang diperlukan untuk
menagih piutangnya. Dengan kata lain kemampuan penagihannya menjadi
semakin kecil. Berarti jumlah dana yang terikat pada piutang menjadi
semakin besar, sehingga kebutuhan modal kerja pun meningkat.
4. Rasio Profitabilitas atau
Rentabilitas
Rasio Profitabilitas merupakan rasio yang bertujuan untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu
dan juga memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam
melaksanakan kegiatan operasinya. Efektifitas manajemen disini dilihat dari
laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan. Rasio ini disebut
juga rasio rentabilitas.
Rasio
profitabilitas merupakan
rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba melalui
semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal,
jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya (Syafri, 2008:304).
Tujuan utama suatu bisnis dalam suatu
perusahaan adalah mendatangkan profitabilitas, berdasarkan pemanfaatan sumber
daya modal dalam sumber daya lainnya yang ada dalam perusahaan. Oleh
sebab itu suatu perusahaan selalu menekankan pada kemampuan pengelolaan
keuangan perusahaan agar dapat menjaga rasio rentabilitas/profitabilitas
perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan yang diinginkan.
Dalam memperoleh rasio profitabilitas,
maka faktor yang berpengaruh dapat berupa keadaan aktiva perusahaan, perkembangan
penjualan perusahaan. Rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan atau laba selama periode
tertentu sehingga rasio ini sering disebut rasio rentabilitas. Ukuran rasio
rentabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator:
a.
Gross Profit Margin = Laba sebelum bunga & pajak / Penjualan x 100%
Semakin tinggi profitabilitasnya
berarti semakin baik. Tetapi perlu diperhatikan bahwa gross profit margin
sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat
maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya.
b. Net Profit Margin = Laba setelah pajak / Penjualan x 100%
Net Profit Margin merupakan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan pendapatan yang
dicapai pada periode yang sama.
c. Rentabilitas Ekonomi = Laba sebelum bunga
& pajak / Total Aktiva x 100%
Rasio
ini dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba usaha dengan
aktiva yang digunakan untuk memperoleh laba.
d. Return on Investment = Laba bersih setelah pajak / Total aktiva x 100%
Return on Investment atau Return on
asset juga sering disebut sebagai rentabilitas ekonomis yang merupakan ukuran
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki
perusahaan.
e. Asset Turn over = Penjualan / Total Aktiva
Asset Turn over ini merupakan gambaran
sejauh mana tingkat penjualan/pendapatan dapat menutupi asset yang dimiliki
perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio ini maka tingkat pengembalian
asset perusahaan dari penjualan yang dilakukan semakin cepat.
f. Return on Equity (Return on net worth) = Laba
bersih setelah pajak / Modal sendiri (ekuitas) x 100%
Digunakan untuk mengukur seberapa banyak
keuntungan yg menjadi hak pemilik modal sendiri.
Dalam
Kepmen Keuangan No. 100 Tahun 2002 ditambahkan beberapa analisis rasio
rentabilitas, seperti:
1.
Perputaran
Persediaan (Inventory Turn Over)
Persediaan merupakan komponen utama
dari barang yang dijual. Oleh karena itu semakin tinggi persediaan
berputar semakin efektif perusahaan dalam mengelola persediaan,
Rumusnya:
PP = Total Persediaan / Total
Pendapatan Usaha x 365 hari
2. Perputaran Total
Aset (Total Asset Turn Over)
Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
Perputaran total asset merupakan perbandingan antara pendapatan dengan total aktiva dikurangi aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.
Rumusnya:
TATO = Total Pendapatan / Capital Employe
TATO = Total Pendapatan / Capital Employe
3. Rasio Modal
Sendiri dengan Total Asset
Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva ditukar dari modal sendiri.
Rumusnya:
MS terhadap TA = Total Modal Sendiri / Total Asset
MS terhadap TA = Total Modal Sendiri / Total Asset
5. Rasio Pertumbuhan
(Growth Ratio)
Merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan
perekonomian dan sektor usahanya. Rasio
ini menggambarkan persentasi pertumbuhan pos-pos perusahaan dari tahun ke
tahun.
1.
Kenaikan
Penjualan = Penjualan Tahun Ini - Penjualan Tahun Lalu/Penjualan Tahun Lalu
2.
Kenaikan
Laba Bersih = Laba Bersih Tahun Ini - Laba Bersih Tahun Lalu/Laba Bersih Tahun
Lalu
3.
Earning
Per Share = Earning Per Share Tahun Ini - Earning Per Share Tahun Lalu/Earning
Per Share Tahun Lalu
4.
Kenaikan
Dividen Per Share = Dividen Per Share Tahun Ini - Dividen Per Share Tahun Lalu/Dividen
Per Share Tahun Lalu
6. Rasio Penilaian/Rasio Nilai Pasar (Valuation
Ratio)
Merupakan rasio yang memberikan
ukuran kemampuan menajemen dalam menciptakan nilai pasar usahanya di atas biaya
investasi. Rasio ini merupakan
indikator untuk mengukur mahal murahnya suatu saham, digunakan untuk membantu
investor dalam mencari saham yang memiliki potensi keuntungan dividen yang
besar sebelum melakukan penanaman modal berupa saham. Namun rasio pasar tidak
mempunyai ukuran yang menunjukan tingkat efesiensi rasio serta tidak dapat
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan jika dilihat
berdasarkan harga saham maupun jika dipergunakan oleh pihak manajemen
perusahaan.
Rasio
pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba,
nilai buku per saham, dan dividen. Rasio ini memberikan petunjuk mengenai apa
yang dipikirkan investor atas kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di
masa mendatang (Moeljadi, 2006:75).
Rasio
pasar mengukur harga pasar saham perusahaan relatif terhadap nilai bukunya.
Sudut pandang rasio ini lebih banyak berdasarkan pada sudut pandang investor
ataupun calon investor, meskipun pihak manajemen, juga berkepentingan dalam
rasio ini. Rasio modal saham atau rasio pasar terdiri dari :
a. Rasio Pendapatan Per Lembar Saham
(Earning Per Share)
Earning
Per Share (EPS) biasanya menjadi perhatian pemegang saham pada umumnya atau
calon pemegang saham dan manajemen. EPS menunjukan jumlah uang yang dihasilkan
(return) dari setiap lembar saham. Semakin besar nilai EPS semakin besar
keuntungan yang diterima pemegang saham.
Seorang
investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan
memperoleh dividen atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan
pembayaran dividen dan kenaikan harga saham di masa mendatang. Oleh karena itu,
para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan
perusahaan. EPS hanya dihitung untuk saham biasa.
EPS = (Laba bersih bagi pemegang saham
biasa) / jumlah saham beredar
b. Rasio Harga Laba (Price Earning
Ratio)
Price
Earning Ratio (PER) menunjukan berapa banyak investor bersedia membayar untuk
tiap rupiah dari laba yang dilaporkan. Oleh para investor rasio ini digunakan
untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang
akan datang. Kesedian para investor untuk menerima kenaikan PER sangat
bergantung pada prospek perusahaan. Perusahaan dengan peluang tingkat
pertumbuhan yang tinggi, biasanya memiliki PER yang tinggi. Sebaliknya
perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang rendah cenderung memiliki PER yang
rendah.
PER = Harga pasar per lembar saham / Pendapatan per lembar saham
c. Rasio Pasar Per Buku (Price To Book
Value Ratio)
Rasio
ini menunjukan berapa besar nilai perusahaan dari apa yang telah atau sedang
ditanamkan oleh pemilik perusahaan, semakin tinggi rasio ini, semakin besar
tambahan kekayaan (wealth) yang dinikmati oleh pemilik perusahaan (Husnan,
2006:76)
Jika
harga pasar berada di bawah nilai bukunya, investor memandang bahwa perusahaan
tidak cukup potensial. Bila seorang investor pesimis atas prospek suatu saham,
maka banyak saham dijual pada harga di bawah nilai bukunya. Sebaliknya jika
investor optimis maka saham dijual dengan harga di atas nilai bukunya.
Book
value per share (nilai buku per saham) dihitung dengan membagi ekuitas saham
biasa dengan jumlah saham yang beredar.
PBV = Harga pasar per saham / Nilai
buku per saham
d. Rasio Pendapatan Dividen (Dividend
Yield Ratio)
Dividen
yield merupakan sebagian dari total return yang akan diperoleh investor.
Biasanya perusahaan yang mempunyai prospek pertumbuhan yang tinggi akan
mempunyai dividend yield yang rendah, karena dividen sebagian besar akan
diinvestasikan kembali. Kemudian karena perusahaan dengan prospek yang tinggi
akan mempunyai harga pasar saham yang tinggi, yang berarti pembaginya tinggi,
maka dividend yield untuk perusahaan semacam ini akan cenderung lebih rendah.
DY = Dividen per lembar saham / Harga
per lembar saham
e. Rasio Pembayaran Dividen (Dividend
Payout Ratio)
Rasio
ini melihat bagian pendapatan yang dibayarkan sebagai dividen kepada investor
sedangkan bagian lain yang tidak dibagikan akan diinvestasikan kembali ke
perusahaan.
Perusahaan
yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi akan mempunyai rasio pembayaran
dividen yang rendah. Sebaliknya perusahaan yang tingkat pertumbuhannya rendah
akan mempunyai raio yang tinggi. Pembayaran dividen juga merupakan kebijakan
dividen perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin lambat atau kecil
pertumbuhan pendapatan perusahaan.
DPR = (Dividen per lembar saham / Pendapatan per lembar saham) x 100%
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rasio
keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan
keuangan. Pembandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen
satu laporan keuangan atau antar laporan keuangan. Kemudian angka yang diperbandingkan
dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun dalam beberapa periode.
Hasil Rasio
keuangan digunakan untuk menilai kinerja manajemen dalam suatu periode apakah
mencapai target seperti yg ditetapkan. Kemudian juga dapat dinilai kemampuan
manajemen dalam memberdayakan sumber daya perusahaan secara efektif.
Jenis-jenis rasio keuangan (gabungan dari beberapa ahli)
adalah sebagai berikut :
- Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
- Rasio Profitabilitas (Provitability Ratio)
- Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio)
- Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
B. Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapkan mahasiswa mampu untuk memahami penggunaan analisa
rasio keuangan dalam analisis laporan keuangan yang berfungsi untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan perusahaan di bidang
keuangan, mengetahui kinerja perusahaan, membantu dalam pengawasan perusahaan,
membantu pimpinan perusahaan dalam pengambilan keputusan, dan juga melihat
perkembangan usaha perusahaan selama beberapa waktu.
Tingkat
kegunaan rasio-rasio ini adalah suatu hal yang bersifat subyektif, tergantung
pada masing-masing pengambil keputusan yang mungkin kurang bermanfaat bagi
pembuat keputusan lainnya. Seorang penganalisis mungkin memandang current
rasio sebagai hal yang sangat penting dalam suatu analisis, sementara yang
lainnya menganggap hal tersebut tidak begitu penting. Oleh karena itu
pemilihan penggunaan rasio tergantung pada pemakai informasi pada jenis
keputusan atau analisis yang sedang dilakukan.
DAFTAR
PUSTAKA
§ repository.usu.ac.id/bitstream/.../Chapter%20II.pdf
§ http://syuhadame.wordpress.com/2010/01/09/analisis-rasio-aktivitas-4/
§ http://ekonomibersama.blogspot.com/2011/04/rasio-nilai-pasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar